Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek Kunjungi STMIK IKMI Cirebon untuk Pantau Mahasiswa KIP Kuliah
CIREBON, IKMI.AC.ID – STMIK IKMI Cirebon menerima kunjungan penting dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dalam rangka kegiatan “Pemantauan Mahasiswa KIP di STMIK IKMI Cirebon Tahun 2025”. Kunjungan yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu pada hari Selasa, 29/7/25 sampai hari Kamis, 31/7/2025, bertujuan untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan program Beasiswa KIP Kuliah bagi mahasiswa Tahun Akademik 2024 dan 2025.
Berdasarkan Surat Tugas No. 0213/E2/WS.01.05/2025, tim dari Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek yang ditugaskan untuk kegiatan ini terdiri dari empat personel ahli. Tim tersebut dipimpin oleh Bapak Tri Nugro Susilo sebagai Ketua Tim, didampingi oleh Bapak Nuke Nugraha sebagai Pengendali Teknis, Ibu Uly Lathifatul Fajriyah sebagai Anggota Tim, dan Ibu Fatracia E.N.Br.S sebagai Staf Pendukung.
Pihak STMIK IKMI Cirebon menyambut baik kunjungan ini. Ketua STMIK IKMI Cirebon, Bapak Assoc. Prof. Dadang Sudrajat, S.Si., M.Kom yang diwakili oleh Bapak Rudi Kurniawan, M.T. sebagai Wakil Ketua Bidang Akademik, didampingi oleh Ibu Dra. Nining Rahaningsih, M.Si selaku Wakil Ketua Bidang Keuangan/ SDM, Bapak Arif Rinaldi, M.Kom selaku Wakil Ketua Bidang Penjamin Mutu, Ibu Tati Suprapti, M.Kom selaku PIC KIP-K, Bapak Yudhistira Arie Wijaya, M.Kom sebagai Ketua Program Studi Teknik Informatika (S1), Bapak Khaerul Anam, M.Kom selaku Ketua Program Studi Sistem Informasi (S1), Ketua Program Studi Rekayasa Perangkat Lunak (S1) Bapak Irfan Ali, M.Kom, dan Ketua Program Studi Manajemen Informatika (D3) dan Komputerisasi Akuntansi (D3) yaitu Bapak Bani Nurhakim, M.Kom, serta Ibu Ade Irma Purnama Sari, M.Kom selaku Staf Kerjasama dan Penjamin Mutu dibantu oleh tenaga teknis yaitu Sekretaris Prodi dan BAAK serta Bagian Keuangan.
Kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Tim Inspektorat Jenderal melakukan desk pemantauan untuk meninjau data dan proses penyaluran beasiswa KIP Kuliah, serta berinteraksi langsung dengan mahasiswa penerima beasiswa.


“Kami sangat mengapresiasi perhatian dan pemantauan dari Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek terhadap pelaksanaan program KIP Kuliah di kampus kami. Ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan ini benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masa depan mahasiswa,” ujar Bapak Rudi Kurniawan, M.T. mewakili Ketua STMIK IKMI Cirebon.
Sebagai bagian dari hasil pemantauan, Bapak Nuke Nugraha menyampaikan saran perbaikan yang konstruktif. Beliau menekankan pentingnya rekonsiliasi data secara berkala dengan Puslapdik atau LLDIKTI sebelum penetapan akhir dan penginputan ke dalam SIM KIP. Selain itu, Bapak Nuke juga menyarankan perlunya penerapan sistem verifikasi ganda dalam proses input data guna meminimalkan potensi kesalahan atau selisih data antara pihak kampus dan Puslapdik.




Kegiatan pemantauan berjalan lancar dengan diskusi konstruktif antara tim Inspektorat Jenderal dan pihak kampus. Diharapkan hasil dari pemantauan ini dapat memberikan masukan berharga untuk penyempurnaan program KIP Kuliah di masa mendatang, sehingga semakin banyak mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu dapat meraih pendidikan tinggi. (RK)