LLDIKTI IV JAWA BARAT APRESIASI PENINGKATAN SDM STMIK IKMI CIREBON
LLDIKTI Wilayah IV Jabar-Banten Dukung Perubahan Bentuk STMIK IKMI Cirebon Menjadi Institut IKMI Cirebon
CIREBON-Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, mendukung upaya perubahan bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Komputer dan Manajemen IKMI (STMIK IKMI) Cirebon. Perguruan tinggi yang berada di Jalan Perjuangan Kota Cirebon itu, tengah berupaya untuk menaikkan status menjadi Institut IKMI Cirebon.
Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat- Banten, Dr M. Samsuri SPd MT mengungkapakan, secara konsep dan substansial, pihaknya mendukung rencana perubahan bentuk dari STMIK IKMI Cirebon menjadi Intitut IKMI Cirebon. Perubahan tersebut merupakan langkah strategis guna memaksimalkan layanan pendidikan serta penguatan lelembagaan perguruan tinggi.
“Saya rasa tidak sulit bagi STMIK IKMI Cirebon ini untuk berubah bentuk menjadi Institut IKMI Cirebon. Tentu dengan kerja keras kita semua. Saya mendukung 100 persen,” ungkap Samsuri saat menjadi pembicara dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Lingkungan STMIK IKMI Cirebon, kamis (9/6).
Samsuri mengaku setuju rencana dengan perubahan menjadi Institut IKMI Cirebon dalam rangka menjadikan perguruan tinggi menjadi lebih besar. Namun ia juga menekankan agar dalam upaya tersebut juga tetap memperhatikan aspek kualitas lulusan. Dimana ukuranya adalah begitu lulus, harus diterima dengan cepat di lingkungan pekerjaannya, bisa menciptakan lapangan kerja sendiri atau melanjutkan ke pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Dalam mewujudkan lulusan berkualtas tersebut, ia berpesan agar seluruh sivitas akademik memperhatikan kualitas pendidikan melalui dua cara yakni investasi Sumber Daya Manusia (SDM) serta prinsip taat azas dan taat mutu. “Pengelolaan Perguruan Tinggi berkualitas dimulai dari investasi sumber daya manusia dari aspek Kualitas dan Kuantitas Dosen. Yang mana, secara kualitas dilihat dari kualifikasi pendidikan dan karir dosen. Sedang secara kuantitas, rasio dosen dengan mahasiswa harus memadai. “Investasi ada dua yaitu kualitas dan kuantitas. Secara kualitas dilihat dari kualifikasi (S3) dan karir dosen (guru besar), sedangkan secara kuantitas, rasio dosen dengan jumlah mahasiswa harus cukup,” ujar Samsuri.
Indikasi taat azas itu, lanjut Samsuri ditunjukan oleh pelaporan data dalam pangkalan data pendidikan tinggi atau PDDikti yang lengkap, valid, benar dan sahih. Adapun taat mutu ditentukan oleh sistem penjamin mutu (SPM) yang sesuai standar pendidikan tinggi (Dikti). “Saya melihat STMIK IKMI ini sudah bagus dalam pelaporan di PDDikti. Ini menjadi modal ke depannya,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua STMIK IKMI Cirebon DR Dadang Sudrajat SSi MKom mengatakan bahwa rencana perubahan bentuk menjadi Institut IKMI Cirebon merupakan satu diantara beberapa langkah strategis STMIK IKMI Cirebon untuk mengembangkan perguruan tinggi yang berkualitas dan berdaya saing. “Kami beserta yayasan bercita cita untuk mengembangkan kampus ini menjadi kampus yang berkualitas dan menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat di wilayah Ciayumajakuning,” ucapnya. (awr/opl)