STMIK IKMI Cirebon Menjadi TUK Seleksi Uji Kompetensi Calon Pegawai Non ASN Kecamatan Harjamukti

Merujuk kepada Surat Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor : 369.05/Kep.327-Kec.Hjm tentang Pembentukan Tim Seleksi Pegawai Non ASN (Perjanjian Kerja Perorangan) Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon Tahun 2020, bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk mengoptimalkan pelayanan publik diperlukan tenaga yang mampu bekerja secara optimal.

Menurut Dian Ade Kurnia, M.Kom selaku Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Ketua Tim Uji Kompetensi “dalam hal ini STMIK IKMI Cirebon dipercaya melalui Surat Keputusan Wali Kota Cirebon untuk menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) Seleksi Pegawai Non ASN untuk lingkungan Kecamatan Harjamukti yang dibutuhkan meliputi Bidang Akuntansi sebanyak 10 orang, Bidang Administrasi Umum sebanyak 48 orang dan Pendukung Teknologi Informasi / IT Support sebanyak 42 orang, dengan total kebutuhan semuanya 100 orang”.

“Kegiatan ini juga merupakan implementasi kerjasama Smartcity antara Pemerintah Daerah Kota Cirebon dengan STMIK IKMI Cirebon dalam rangka peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia di wilayah Kota Cirebon”

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon Bapak Rd. Yuki Maulana Hidayat pada hari Senin tanggal 7 Desember 2020 bertempat di Aula Gedung Sekretariat STMIK IKMI Cirebon yang dihadiri oleh Bapak H. Eka Jayawangsa, BBA. selaku Wakil Ketua III Bidang Kerjasama, Perwakilan dari Peserta Uji Kompetensi, dan Dewan Penguji.

Pelaksanaan kegiatan ini selama 2 hari dari mulai hari Senin tanggal 7 Desember dan hari Selasa tanggal 8 Desember 2020 yang terbagi kedalam 2 sesi untuk setiap harinya dimulai pukul 08.00 s.d 12.00 WIB untuk Sesi 1 dan pukul 13.00 s.d 16.00 untuk Sesi 2. Kegiatan ini tentunya tetap menggunakan Protokol Kesehatan yang ketat dari tim Satgas Covid19 Kota Cirebon.

?>