STMIK IKMI Cirebon Meraih Gold Winner

STMIK IKMI Cirebon sejak berdiri than 2001 hingga saat ini rutin melakukan pelaporan data mahasiswa pada pangkalan data Pendidikan Tinggi sebagai bentuk kepatuhan sebagai perguruan tinggi di Indonesia yang berkewajiban untuk melakukan pelaporan data PDDIKTI secara berkala kepada pemerintah. Melalui sistem pelaporan Data PDDIKTI Feeder yang mulai diberlakukan sejak tahun 2014. Dengan demikian pemerintah dapat melakukan kontrol untuk menjaga kualitas pendidikan di Indonesia. Pada awalnya pelaporan data dilakukan dengan pencatatan tradisional. Metode pencatatan tradisional tersebut menghasilkan prosedur pengumpulan data yang tidak efisien dengan waktu yang lama serta sumber daya yang banyak dengan alur pelaporan yang panjang. Pengumpulan data untuk pendidikan tinggi mulai membaik pada tahun 2002 dengan diberlakukannya penggunaan Program Evaluasi Program Studi Berbasis Self Evaluation (EPSBED) oleh Direktorat Akademik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional. EPSBED digunakan sebagai landasan upload data berbasis web service.

EPSBED dinaungi oleh Divisi Informasi dan Pelaporan (Forlap) subbagian Pengolahan Data, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) yang saat itu masih di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. PDPT (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) merupakan sebuah penamaan atau istilah baru untuk menggantikan istilah yang lama. Tujuan dan harapan dari para pimpinan dan pengguna atau pemangku kepentingan terhadap PDPT ini adalah untuk menjadikan PDPT sebagai data utama yang akan menjadi rujukan untuk mengambil arah kebijakan dan keputusan sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) yang telah ditetapkan. Pada era kabinet kerja periode 2014- 2019, Dikti bergabung dengan Kementerian Riset Teknologi dalam satu kementerian yaitu Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Setelah dinaungi oleh Kemenristekdikti, terdapat perubahan nama singkatan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) menjadi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

PDDikti merupakan database informasi penyelenggaraan program pendidikan tinggi yang terintegrasi secara nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 61 Tahun 2016. Pada Permenristekdikti Nomor 61 Tahun 2016 juga mengatur tentang pengelolaan PDDIKTI dan pentingnya perguruan tinggi untuk melaporkan data dengan akurat dan tepat waktu. PDDIKTI sendiri memiliki peran penting dalam mengumpulkan data pendidikan tinggi di Indonesia sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, perguruan tinggi harus memastikan bahwa data yang dilaporkan ke PDDIKTI akurat dan tepat waktu, sehingga kebijakan dan perencanaan pembangunan pendidikan tinggi dapat dilakukan dengan baik dan tepat sasaran.

Sebagai salah satu perguruan tinggi yang patuh dan tepat waktu dalam pelaporan data di PDDIKTI, oleh karenanya STMIK IKMI Cirebon mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek Dikti RI) melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah IV Jawa Barat dan Banten dengan diberikan anugrah “Gold Winner” untuk kategori Perguruan Tinggi dengan Pelaporan PDDIKTI Terbaik Kategori Sekolah Tinggi Tahun 2022.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kepala LLDIKTI wilayah IV Jawa Barat yang berlangsung bersamaan dengan dilaksanakan rapat koordinasi (Rakor) perguruan tinggi wilayah Jawa Barat dan Banten tahun 2023 di Hotel Novotel Tanggerang Banten pada tanggal 16 Februari 2023.

Dalam acara penyerahan penghargaan STMIK IKMI menjadi salah satu perguruan tinggi yang mendapatkan anugrah “Gold Winner”. Ketua STMIK IKMI Cirebon Bapak Dr. Dadang Sudrjat, S.Si, M.Kom secara resmi menyampaikan, ucapan terimakasih kepada seluruh civitas akademika STMIK IKMI Cirebon yang telah bekerja keras dan bekerjasama sehingga STMIK IKMI Cirebon bisa meraih dan mendapatkan kepercayaan sebagai penerima “Gold Winner” dari LLDIKTI Wilayah IV Jabar dan Banten. Tak lupa diucapkan banyak terima kasih atas segala kerja keras dari seluruh civitas akademika STMIK IKMI Cirebon sehingga anuegrah ini dapat menjadi motivasi untuk terus berbenah, terus bersinergi dan bekerja keras untuk kemajuan STMIK IKMI Cirebon.

Dengan diraihnya anugrah “Gold Winner” ini, semakin menunjukan jika STMIK IKMI Cirebon yang berada di wilayah Ciayumajakuning memiliki kualitas dan mampu bersaing dengan beberapa perguruan tinggi ternama dan besar yang ada di kota besar. Ketua STMIK IKMI Cirebon berharap, dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan menjadi dorongan motivasi bagi STMIK IKMI Cirebon untuk terus bergerak maju kedepan dan menjadi motivasi untuk terus berbenah menjadi lebih baik lagi.

?>