Tri Darma Perguruan Tinggi dan Budaya Akademik

CIREBON, IKMI.AC.ID – Pada hari Senin, 23/10/23 dalam acara PKKMB 2023 yang dilaksanakan di Gedung Korpri Kota Cirebon dan dihadiri kurang lebih 500 mahasiswa baru telah disampaikan pembekalan mengenai Tri Darma Perguruan Tinggi (PT) dan Budaya Akademik dengan narasumbernya yaitu Bapak Rudi Kurniawan, S.Kom., M.T. sebagai salah seorang Dosen di STMIK IKMI Cirebon.

Di awal pemaparannya narasumber menyampaikan bahwa yang menjadi latar belakang yaitu bahwa misi perguruan tinggi harus menjalankan Tri Darma PT (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat/ PkM) yang mesti dijalankan secara seimbang dan harus terus disesuaikan mengikuti tuntutan, perkembangan dan kebutuhan zaman.

Disampaikan bahwa mahasiswa baru angkatan tahun 2023 ini berada pada masa Generasi Z. Yaitu generasi yang sangat akrab dengan teknologi. Oleh karena itu sangatlah penting bagi mahasiswa di Gen-Z ini mengetahui dan memahami apa itu Tri Darma PT dan Budaya Akademik.

Gambar 1. Tahapan Generasi

Pembekalan ini ditujukan agar mahasiswa baru (1) memahami Tri Darma Perguruan Tinggi dan Budaya Akademik; dan (2) 1.Terciptanya mahasiswa/ lulusan yang kompeten, kritis dan jujur dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan dan pembangunan di Indonesia. Berikut adalah ringkasan pemaparan dari narasumber.

Terminologi Tri Darma Perguruan Tinggi.

Pendidikan yang merupakan dharma ke-1 merupakan Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual kegamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi).

Penelitian atau riset (darma ke-2) sering diartikan sebagai suatu proses investigasi yang dilakukan dengan aktif, tekun, dan sistematis, yang bertujuan untuk menemukan, menginterpretasi, dan merevisi fakta-fakta. Melalui kegiatan penelitian, maka mahasiswa diharapkan (1) mahasiswa mampu mengembangkan ilmu dan teknologi; (2) mahasiswa harus lebih cerdas, kritis dan kreatif dalam mejalankan perannya sebagai agent of change; (3) mahasiswa harus mengembangkan pola pikir yang kritis terhadap segala fenomena dan mengkajinya secara keilmuan; (4) mahasiswa harus mampu memanfaatkan penelitian dalam suatu proses pembelajaran untuk memperoleh suatu perubahan-perubahan yang akan membawa Indonesia kearah yang lebih maju dan terdepan.

Pengabdian kepada Masyarakat ( PkM darma ke-3) yaitu kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa (UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi). Oleh karena itu mahasiswa melalui kegiatan PkM ini (1) mahasiswa harus mampu bersosialisasi dengan masyarakat dan mampu berkontribusi nyata; (2) mahasiswa adalah penyambung lidah rakyat, agent of change dan lainya; sehingga mahasiwa harus mengetahui porsi dari tugas mereka masing-masing dalam mengabdi kepada masyarakat.

Terminologi Budaya Akademik.

Budaya : 1. (KBBI : pikiran; akal budi; adat istiadat). 2.budaya adalah perilaku / kebiasaan baik yang berkembang dalam suatu populasi (masyarakat) dan diwariskan antar generasi.

Akademik : Segala sesuatu yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan; mulai dari proses pencarian dan penemuan, penyampaian dan penerimaan, pengkritisan dan pengujian secara jujur dan inklusif (mengajak kebaikan), serta penerapannya di masyarakat.

Dengan demikian, Budaya Akademik merupakan 1.Kebiasaan baik suatu masyarakat yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan dilakukan dari waktu ke waktu; 2.Totalitas kehidupan dalam segala aktivitas akademik masyarakat ilmiah di institusi pendidikan; 3.Budaya universal, yang dimiliki setiap individu yang terlibat dalam aktivitas akademik; 4.Warga kampus sebagai masyarakat ilmiah akan lebih kental menganut budaya akademik dibandingkan dengan warga masyarakat lainnya.

Pengembangan Budaya Akademik di Perguruan Tinggi.

Aktivitas-aktivitas terkait keilmuan, baik yang merupakan program intrakurikuler maupun program ekstrakurikuler, secara kontinyu harus terus disosialisasikan agar kebiasaan-kebiasaan baik ini terus berlangsung di komunitas akademik (dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa) sehingga menjadi tradisi dan menjadi budaya akademik.

Budaya akademik di institusi pendidikan, -seperti perguruan tinggi- sangat penting dikembangkan dan dipelihara agar dampak positifnya dapat bermanfaat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; Mahasiswa harus memfokuskan diri pada kegiatan-kegiatan akademik berupa kajian ilmu, penelitian, dan pengembangan masyarakat; serta bersifat adaptif mengikuti dinamika perubahan dan perkembangan zaman.

Budaya Akademik berazaskan : a. Kebenaran ilmiah; b. Penalaran; c. Kejujuran; d. Keadilan; e. Manfaat dan kemaslahatan; f. Kebajikan; g. Tanggung jawab; dan h. Kebhinnekaan.

Beberapa aktivitas berbasis Tri Darma PT dalam upaya pengembangan Budaya Akademik dapat dilihat pada Gambar 2 berikut ini.

Gambar 2. Aktivitas Pengembangan Budaya Akademik

Produk dari Budaya Akademik diantaranya : 1.Kompetensi mahasiswa. Misal IPK min. 3,25, lulus tepat waktu (4 tahun), sarat pengalaman (Memperoleh kredit Aktifitas Mhs, SKPI, dsb.); 2.Karya Penelitian; 3.Karya Pengabdian; 4.Publikasi (makalah seminar, artikel, buku); 5.Pengakuan keahlian / kepakaran.

Manfaat  pengembangan Budaya Akademik : 1. Dihasilkannya lulusan yang menguasai IPTEK, jujur, dan bertanggung jawab  untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa; 2. Dihasilkannya IPTEK melalui penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia; 3. Mengembangkan Sivitas Akademika yang kompeten, inovatif, responsif,  kreatif,  terampil, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma untuk kepentingan bangsa.

Faktor penghambat berkembangnya Budaya Akademik

1. Sikap apatisme mahasiswa dan sivitas akademika;
2. Kurang menghargai waktu (seharusnya intelektual memanfaatkan waktu secara efektif dan efisien untuk aktivitas-aktivitas akademik/ Disiplin);
3. Sivitas akademika belum terbiasa berpikir ilmiah dan menghayati kehidupan akademik;
4. Hubungan dosen-mahasiswa dan senior-junior yang kurang kolegial akan menghambat transformasi IPTEK;
5. Tidak/ Jarang ada penghargaan (reward) atas Prestasi;
6. Fasilitas (Sapras) yang tidak mendukung.

Di akhir pembekalan narasumber menyampaikan kesimpulan sebagai berikut.

• Tri Darma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat) harus difahami oleh mahasiswa sebagai dasar dari segala aktivitas.
Budaya akademik harus dikembangkan untuk melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi yang efektif dan efisien, dalam upaya mempersiapkan lulusan dengan kompetensi mumpuni, dan menghasilkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sosialisasi Budaya Akademik harus terus dilakukan agar Sivitas Akademika tetap fokus untuk mengembangkannya.
Kendala penerapan Budaya Akademik harus diminimalisir sekaligus memaksimalkan stimulus bagi mahasiswa, agar institusi lebih berdaya guna bagi pembangunan bangsa. (RK)

?>