PESTA DEMOKRASI 2024

CIREBON, IKMI.AC.ID – Pada hari Rabu, 14 Februari 2024, masyarakat Indonesia melaksanakan pesta demokrasi, yaitu Pemilu serentak pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan pemilihan umum legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota serta pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (pilkada) pada November 2024 mendatang.

Doodle Image Google saat Pemilu 2024

Moment ini menjadi kesempatan yang istimewa bagi bangsa dan negara Indonesia untuk mewujudkan kehidupan demokrasi yang berkualitas sehingga hasil yang positif selama lima tahun ke depan dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Dilansir dari laman Kominfo (https://www.kominfo.go.id/) jumlah prosentase pemilih pada Pemilu 2024 yang masuk kategori pemilih muda berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencapai kurang lebih 52 persen dari 204.807.222 pemilih di Indonesia.

Banyaknya pemilih muda dalam Pemilu 2024 menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara Pemilu, di mana permasalahan yang ada saat ini adalah selain tingkat pengetahuan dan pemahaman pemilih muda terhadap politik masih dinilai rendah juga kemungkinan dihadapkan adanya maraknya hoaks yang bertebaran di media sosial.

Ilustrasi TPS 2024
Ilustrasi warga pemilih

Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan (Sammy), pemilu adalah pesta demokrasi, pesta kemeriahan, sehingga seyogyanya masayarakat Indonesia menjadi pemilih cerdas dengan menggunakan hak pilihnya secara cerdas serta beropini secara cerdas pula.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

?>